Minggu, 11 Januari 2015
Prosesur dan pemantauan Ham didunia
PROSEDUR DAN PEMANTAUAN HAM DIDUNIA
Halo... kembali lagi bersama saya Chika Islamiati (tentunya... oh iya ini postingan saya yang ke 5# gakadayangnanya... nah pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang prosedur dan pemantauan ham didunia.. btw ini tugas pkn saya dulu :3 #curhat..
Tolong tinggalkan komentar..
Pelanggaran HAM yang terjadi begitu meluas di berbagai negara, termasuk juga di Indonesia yang ternyata juga melahirkan banyak permasalahan impunitas (pelanggaran hukum/pelanggaran HAM tanpa mendapat hukumah), telah memicu terjadinya kampanye internasional melawan impunitas. Pelanggaran HAM ini akan membuat masyarakat tidak percaya dengan adanya penegakan hukum dan juga akan menghancurkan tatanan hidup bermasyarakat.
Masalah impunitas yang terjadi di beberapa negara baik sesudah maupun sebelum terjadinya deklarasi HAM universal, kebanyakan melibatkan penguasa yang otoriter dan sebagian saja melibatkan sekelompok kecil atau individu yang melakukan kekerasan berupa berbagai kejahatan kemanusiaan. Karena pelakunya sebagian besar penguasa atau orang besar, maka kasus yang terjadi sulit mndapat penanganan dari aparat penegak hukum yang notabenya juga merupakan bawahannya, apalagi kontrol masyarakat pada umunya, sehingga masalah impunitas bisa sering terjadi.
Menurut Karlina Leksono ada tiga langkah penyelesaian HAM pada masa lalu, yakni:
Memulihkan hak-hak korban dan keluarganya melalui prses reparasi.
Pertanggung jawaban hukum atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dengan membuka kemugkinan pemberian amnesty, tetapi tidak mengabaikan rasa keadilan.
Perlunya referensi kebijakan dari lembaga peradilan untuk memungkinkan terciptanya penegakan hukum.
Semua manusia, terutama ahli hukum pasti sepakat bahwa, pelanggaran hak asasi manusia merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan semua manusia mengharapkan adanya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia sehingga tumbuh rasa aman dan ketentraman dalam masyarakat. Namun kenyataannya pelanggaran hukum dan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia masih terus saja terjadi dimana-mana, dan kebanyakan melibatkan para penguasa.
Berikut dikemukakan beberapa cntoh pelanggaran HAM, antara lain:
Hak Asasi Manusia di Indonesia
Kasus semanggi tahun 1998
Pada tahun 1998, banyak aktifitas pro demokrasi hilang. Dijakarta terjadi kerusuhan besar, terjadi penjarahan toko-toko dan pembakaran banyak gedung, yang mengakibatkan beberapa orang meninggal. Hal itu terjadi bersamaan dengan maraknya tuntutan reformasi oleh para aktifis dan mahasiswa yang menuntut Soeharto turun dari kursi kepresidenan.
Prosedur penyelesaian HAM
Upaya untuk menegakkan pengadilan HAM kita harapkan supaya melindungi hak dasar manusia, baik secara individu maupun secara kelompok. Penyelesaian masalah HAM oleh pemerintah hendaknya dapat menyelesaikan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia termasuk kasus yang masih mnjadi misteri seperti kasus pelanggaran HAM berat Timor-timur, kasus 27 julli 1998 (kudatuli) dan sebagainya. Hal tersebut merupakan kewajiban pemertintah selaku penyelenggara negara, dalam hal ini aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penuntasan sesuai prosedur hukum hanya bisa dilkukan di lembaga pengadilan, yaitu proses hukum yang dilakukan oleh pengadilan untuk melakukan penuntutan terhadap tersangka maupun terdakwa. Tujuan dari pengadilan HAM itu ialah supaya terwujud perlindungan dengan penegakan HAM untuk memelihara perdamaian dunia, serta menjamin HAM dan memberikan perlindungan, peradilan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Hak Asasi Manusia di Yunani
Filosof yunani, seperti Socrates (470-399 SM) dan plato (428-348 SM) meletakkan dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak-hak asasi manusia. Konsepsinya menganjurkan masyarakat untuk melakukan sosial kontrol kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan pemerintah harus mendasarkan kekuasaanya pada kemauan dan kehendak warga negaranya
Hak Asasi Manusia di Italia (tahun 1924)
Benito mussolini dikenal sebagai seorang diktrator yang kejam di italia. Ia telah mendirikan sekaligus memimpin faham fasisme di italia. Mussolini memerintah pada tahun 1924-1943 dengan sangat otoriter. Lawan-lawan politik yang tidak segaris dan setuju dengan pemikirannya langsung ditangkap dan dibunuh. Mussolini juga menduduki negara asing, seperti etiophia dan Albiana. Ia juga salah seorang pencetus perang dunia II dan berkoalisi dengan Adolf Hitler dari jerman untuk melawan sekutu.
Hak Asasi Manusia di Jerman (tahun 1933)
Bicara tentan pelanggaran HAM di jerman, maka tak akan bisa lepas dari sosok bernama Adolf Hitler. Adolf Hitler yang merupakan pimpinan Nazi berhasil memenangkan pemilu melalui partai buruh jerman sosialis memimpin jerman dengan sangat otoriter. Banyak kejahatan kemanusiaan pada waktu itu yang ia lakukan. Misalnya dengan penangkapan secara massal terhadap lawan-lawan politik yang menentangnya dan pembasmian terhadap orang-orang yahudi. Hitler jua memimpin jerman untuk menduduki negara Cekoslovakia dan Austria. Ia juga menajdi pemicu utama terjadinya perang dunia II.
Hak Asasi Manusia di Afrika selatan (tahun 1960)
Ketika rezim apartheid yang didominasi oleh orang-orang kulit putih berhasil menguasai pemerintahan yang ada di Afrika selatan, mereka melakukan kebijakan yang merugikan warga kulit hitam. Orang-orang kulit putih menguasai afrika selatan melakukan tindakan yang semena-mena terhadap warga kulit hitam. Diantaranya peristiwa yang memakan korban adalah terbunuhnya 77 orang dari kalangan sipil pada peristiwa Sharpeville. Demikian juga pada tahun 1976 terjadi peristiwa berdarahyang menewaskan banyak warga sipil, terutama murid-murid sekolah.
Hak Asasi Manusia di Uni soviet (tahun 1979)
Negara uni soviet yang sekarang telah pecah menjadi negara rusia, telah melakukan penyerangan yang berkepanjangan di negara Afganistan yang telah berlangsung sejak tahun 1979-1990-an. Sejumlah pasukan perang sebanyak 85 ribu tentara didatangkan langsung dari uni soviet untuk bertempur di Afganistan. Hal ini membuat banyak korban jiwa yang berjatuhan di Afganistan,baik korban militer maupun warga sipil.
Hak Asasi Manusia di Serbia dan Bosnia (tahun 1992-995)
Pada periode tahun 1992-1995 terjai perang sipil dinegara Bosnia yang dipimpin oleh Radofan Karadzic. Dalam perang Bosnia tersebut, terjadi pembunuhan massal terhadap 8000 warga muslim Bosnia di Srebenica. Srebenica adalah daerah kantong bagi penduduk-penduduk meulim yang tinggal di Bosnia. Dalam perang tersebut Radofan Karadzic bertekad untuk melakukan pembersihan etnis kepada warga non Serbia.
Nah... cukup sampai disini yaaa.. oh iya maaf iya saya tidak bisa menjelaskan lebih detail... mohon maaf bila ada kesalahan. Karena pada dasarnya saya juga masih belajar.. Semoga bermanfaat yaaaaaaaaaaaa....... Sekian dan terima duit :v hahahaaaa...
JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR ANDA!!
Please jangan jadi silent riders........Oh iya jangan lupa ya ikuti blog ini....
FB : Chika Islamiati
IG : Chikaislamiati
Bye bye... (
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda. Tapi tolong gunakan bahasa yang sopan.